NANGA BULIK – Bukan hanya pelajar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau, masih kerap menemukan pengendara tak taat aturan lalu lintas. Hal itu ditemukan saat melakukan penertiban, masih banyak pengendara yang melintas tanpa mengenakan helm, bahkan memakai knalpot brong.
Seperti yang terpantau oleh beritasampit.co.id di sekitar Jalan Tjilik Riwut masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan helm dan juga menggunakan knalpot brong.
“Biasanya mereka secara berkelompok menggunakan knalpot brong dan hal itu sudah kita instruksikan untuk diterbitkan dan kita tindak tegas,” ujar Kasatlantas Polres Lamandau, AKP Endro, Kamis 2 Juni 2022.
Endro juga memahami kecemasan masyarakat dengan rombongan kelompok pemuda. Karena itu, banyak masyarakat resah, sebab suara motor tersebut membisikkan telinga. Salah satunya Igo Ruslan yang berharap ada pihak kepolisian yang patroli karena resah masyarakat.
“Kalau tidak bleyer-bleyer tidak apa-apa. Suaranya kencang, sakit ke telinga, terkadang mengegas secara mengejutkan,” katanya.
Endro juga mengatakan, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk selalu menataati aturan. Sebab, penggunaan helm sejatinya bukanlah sebatas untuk mengindari petugas polisi, tetapi hal itu untuk keselamatan diri sendiri.
“Kami imbau agar masyarakat lebih taat aturan berlalu lintas. Gunakan helm untuk keselamatan, ini sangat penting,” ucapnya.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran. Ketika satu kali orang melanggar, maka akan seterusnya dan kemudian terjadilah kecelakaan. “Mari lebih tertib berlalu lintas. Aturan dibuat bukan untuk dilanggar, tetapi untuk keselamatan bersama,” tandasnya.
Pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi para pelanggar aturan lalu lintas. Sanksi yang akan diberikan yaitu menilang bagi mereka yang tidak taat. “Akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, kami imbau masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dan taati aturan,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id).











