PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus daerah Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kalimantan Tengah periode 2022-2027, di Aula Utama IAHN-TP, Senin 13 Juni 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Nuryakin menyambut baik dengan telah terpilih dan terbentuknya Pengurus Daerah PHDI Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2022-2027. Dimana keputusan tersebut didapatkan berdasarkan hasil Lokashaba ke-8 PD-PHDI Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 5-6 Februari 2022 lalu.
“Tentunya, Pelantikan dan Pengukuhan ini merupakan wujud legalitas kepengurusan Lembaga Keagamaan Hindu, sesuai peraturan perundang-undangan dan Anggran Dasar, serta Anggaran Rumah Tangga yang berlaku. Sehingga, Lembaga Keagamaan ini dapat melakukan pembinaan kepada umat Hindu sampai ke pelosok Kalimantan Tengah,” katanya.
Nuryakin berharap kepada para pengurus PHDI Provinsi Kalimantan Tengah yang baru saja dilantik dan dikukuhkan agar dapat membuat program strategis guna membantu Pemerintah untuk menjalankan program dalam moderasi beragama.
Program strategis moderasi beragama dimaksud, yaitu menanam nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta harmonisasi internal maupun eksternal dalam beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia pada umumnya dan Kalimantan Tengah pada khususnya.
“Kemudian, pada era globalisasi seperti saat ini, peran Lembaga PHDI sangat dibutuhkan, di antaranya untuk menangkal radikalisme, fanatisme, dan rasisme. Dengan demikian, saya berkeinginan dan berharap Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi percontohan dalam moderasi beragama, ditengah keberagaman yg ada di dalamnya,” lugasnya.
Dengan komposisi Pengurus PHDI Kalimantan Tengah yang notabene memiliki Sumber Daya Manusia mumpuni pada bidangnya masing-masing, menjadi sebuah penanda adanya harapan baru, untuk kemajuan pembinaan umat Hindu Kalimantan Tengah dalam moderasi beragama. (Hardi/beritasampit.co.id).











