PALANGKA RAYA – Ketika ingin menghadap Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fairid Naparin, para pelangsir yang ingin masuk dan dimintai KTP oleh petugas sebagai data tamu. Para pelangsir tidak bisa menunjukkan KTP berdomisili di Kota Palangka Raya.
“Saya minta KTP berdomisili Palangka Raya, itu sebagai data tamu yang akan melakukan audiensi dengan pak Wali Kota. Kalau KTP nya bukan Kota Palangka Raya mana bisa kami melayani bapak-bapak dan ibu-ibu,” ucap salah satu Staf Kantor Wali Kota Palangka Raya Dadan, Rabu 6 Juli 2022.
Dadan sempat kaget oleh ulah para pelangsir, sebab terdapat salah satu pelangsir yang ingin masuk ke dalam ruangan audiensi malah menunjukkan KTP berdomisili Kapuas.
“Ini kami berusaha pak, saya memang memegang KTP Kapuas. Tapi saya berusaha di Kota Palangka Raya ini, tolong jangan mempersulit kami yang saat ini sudah susah mencari rezeki,” ucap wanita yang bernama Rara itu.
Mendengar jawaban itu, Dadan pun menginstruksikan agar para Pelangsir yang ingin masuk agar bisa menunjukkan KTP berdomisili Palangka Raya. “Ini keperluan bapak dan ibu, kami ini hanya menjalankan tugas saja dan mohon kerjasamanya,” imbuhnya.
“Jika hari ini tidak ada tanggapan jelas dan solusi yang memuaskan dari Wali Kota, akan banyak masa aksi masyarakat yang merupakan palangsir berdatangan ke Kantor Wali Kota,” tegas pelangsir lainnya. (im/beritasampit.co.id).