SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan dispensasi kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkab setempat baik pada ASN maupun non-ASN. Dispensasi itu diberikan untuk mengantar anak sekolah baik yang ditingkat KB/PAUD, SD dan SMP.
Dispensasi itu diberikan khusus untuk satu hari pada tanggal 11 Juli 2022 agar para orang tua dapat mengantar putra-putrinya masuk sekolah hari pertama tahun ajaran 2022/2023.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Susiawati mengatakan bahwa tujuan gerakan mengantar anak sekolah pada tahun ajaran baru untuk menguatkan sinergi antara keluarga, orangtua, wali murid, masyarakat & sekolah guna menyukseskan pendidikan formal anak.
“Gerakan ini bukan sekedar formalitas, bagi anak usia PAUD/TK, SD & SMP. Hari pertama ke sekolah tentu menjadi momentum bersejarah bagi anak untuk dikenang seumur hidup mereka,” kata Susi, Senin 11 Juli 2022.
Selain itu juga, lanjutnya, momentum itu sekaligus sebagai momen menyatukan kedekatan emosional orang tua dan anak.
Pihaknya berharap dengan gerakan itu kedepan, akan ada pengawalan orangtua terhadap pembelajaran atau pendidikan anak di sekolah yang juga menjadi tanggung jawab orang tua dan tumbuh kembang psikis anak menjadi lebih baik sehingga juga berdampak positif untuk menumbuhkan perilaku postif anak.
(rakhmadjimmy/beritasampit.co.id)











