KASONGAN – Wilayah Kabupaten Katingan masuk dalam daftar wabah status Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak Sapi. Sedikitnya ada 11 kasus PMK yang terjadi khususnya di Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, sejak 6 Juli 2022.
Hal ini terungkap, saat Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Prangsang, pada pelaksanaan kegiatan rapat pembahasan rencana pembentukan Satuan Tugas Penanganan PMK, di ruang rapat Bupati Katingan, Rabu 13 Juli 2022.
Kasus tersebut hasil laporan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Katingan Yosy, melalui tim penyuluh lapangan, Dokter Hewan, Maurin. Tentang Situasi Status PMK di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut berdasarkan sumber data iSIKHNAS dan Laporan Kab/Kota.
“Selain di wilayah Kabupaten Katingan, diwilayah lain seperti Kotawaringin Barat ada 288 Kasus, Palangka Raya ada 134 kasus, Kotawaringin Timur ada 46, Sukamara ada 25, Kapuas ada 10, dan Pulang Pisau ada 7,” jelas Dokter Hewan, Maurin.
Bupati Katingan Sakariyas, meminta pembentukan tim satuan tugas penanganan PMK Kabupaten Katingan segera dibentuk secepatnya guna memberikan pengobatan kepada hewan ternak dan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai ternak sapi di Penyang Hinje Simpei ini.
” Silahkan saja dibentuk secepatnya. Kalau saya tidak perlu yang bagaimana atau sebagainya. Saya meminta agar secepatanya dibentuk dan segera dikeluarkan SK nya untuk melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan,” jelas Bupati Sakariyas, saat pimpin pelaksaan rapat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah, Sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah, Direktur Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan, serta tamu undangan lainnya.
(Annas/beritasampit.co.id)











