SAMPIT- Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo meminta truk yang melintas dengan kecepatan tinggi dalam kota segera ditilang atau diberi sanksi tegas.
“Kami meminta agar truk yang melintas di dalam kota dengan kecepatan tinggi bukan hanya cuma di tilang tapi truknya juga ditahan,” kata Handoyo.
Sebab, menurut Handoyo, hal itu berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Jangan sampai akibat kelalaian mereka ada korban jiwa nantinnya.
Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Partai Demorkat ini meminta pihak terkait atau petugas di lapangan, baik Satlantas maupun Dishub Kotim agar tidak segan-segan menindak tegas kendaraan terutama truk angkutan yang melintas dengan kecepatan tinggi.
“Saya sudah beberapa kali melihat banyak truk-truk besar melintas di dalam kota tanpa memperhatikan keselamatan kendaraan lainnya. Mereka sudah seenaknya saja melintas dengan kecepatan tinggi, apalagi mereka habis mengantar angkutannya dari Pelabuhan Begendang saat kembali lagi ke perusahaan melaju dengan kecepatan tinggi. Padahal jelas dalam kota kecepatannya cuma 40km/jam,” ungkapnya
(Arlan/beritasampit.co.id)











