Satpolairud Polres Kotim Sebut Tak Ada Pungutan Liar saat Warga Ajukan Proposal ke Tugboat yang Berlabuh di DAS Mentaya

SAMPIT – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mendapati oknum warga Desa Camba yang mengajukan proposal bantuan kepada kapal tugboat yang tengah berlabuh di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya saat berpatroli pada Jumat 29 Juli 2022.

Kasatpolairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak menjelaskan,  ada empat warga Desa Camba, Kecamatan Kota Besi mengatasnamakan perangkat Desa Camba dengan membawa proposal permohonan bantuan.

“Saat personel kami melakukan patroli kami mendapati warga yang mengajukan proposal bantuan dana dalam rangka hari ulang tahun RI yang ke 77, mereka mengajukannya kepada anak buah kapal tugboat yang sedang berlabuh di DAS Mentaya,” ungkap Herbet, Sabtu 13 Agustus 2022.

Saat dilakukan pengecekan oleh lima angggota polisi yang berpatroli menggunakan satu unit speed boat, pihaknya mendapati enam tugboat yang lego jangkar atau berlabuh di perairan Desa Camba. Namun saat pihaknya melakukan koordinasi kepada pihak desa bahwa hal itu dibenarkan. Dimana pada proposal itu ditandatangani oleh Kepala Desa Camba.

Menurut Herbet mengonfirmasi memang tidak ada pungutan liar. Namun dirinya berharap apabila meminta bantuan sebaiknya datang ke kantor perusahaannya.

“Kami sudah sampaikan bahwa apabila meminta bantuan sebaiknya ke kantor perusahaan, bukan ke kapal, karena apabila ke kapal rawan terjadi kecelakaan air,” katanya.

(jmy)

baca juga ...  PLN Kuala Pembuang Gratiskan Biaya Tambah Daya Rumah Ibadah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!