KUALA KURUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyetujui atas pidato Pengantar Bupati Gumas terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022 dibahas lebih lanjut.
Juru bicara Fraksi PDIP, Elvi Esie, mengatakan pihaknya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mencermati atas rancangan perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Dijelaskannya bahwa, pendapatan berjumlah Rp1.016.650 Triliun lebih dengan belanja daerah sebesar Rp1.111.426.755 Triliun lebih dengan Defisit sebesar Rp94.776 miliar lebih.
Untuk itu, dengan memperhatikan struktur APBD perubahan tahun anggaran 2022, dimana perubahan perubahan yang dilakukan karena adanya perkembangannya tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD tahun 2022.
Dikatakan, bahwa pergeseran antar unit organisasi serta saldo anggaran lebih tahun 2021 harus digunakan atau disesuaikan dalam tahun anggaran 2022 ini, serta kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat kebijakan pusat.
“Maka kami dari Fraksi PDI Perjuangan Gunung Mas menyatakan Setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas,” terang Elvi Esie, Selasa 22 Agustus 2022,
Pada kesempatan itu juga, Fraksi PDIP mengharapkan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibebani pendapatan agar dapat mengejar target yang telah direncanakan supaya anggaran perubahan dapat terealisasi sesuai rencana.
“Kami berharap untuk SKPD yang ada kegiatan fisik untuk segera dilakukan upaya penyelesaian sesuai dengan anggaran yang sudah tersedia,” tutupnya. (ale)











