Seorang Pria di Cempaga Hulu Dianiaya Hanya Gara-gara Memangil Istrinya dengan Nada Keras

SAMPIT- Seorang pria berinisial RL menjadi korban penganiayaan oleh LL (39). Peristiwa ini terjadi  di Desa Tumbang Koling Kecamatan Cempaga Hulu kabupaten kotawaringin Timur (Kotim) pada 19 Mei 2022 lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

RL dianiaya saat mendatangi rumah tersangka dengan maksud ingin mengambil istrinya dan memangil istrinya dengan nada keras.

Pelaku penganiayaan tersebut kini di tetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cempaga Hulu pada kamis 8 September 2022.

Menurut Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Ahmad Januari Ganati menjelaskan, kejadian bermula pada saat korban mendatangi rumah tersangka dengan maksud ingin mengambil istrinya dan memangil istrinya dengan nada keras.

“Saat itu tersangka langsung keluar dan memukul korban hingga jatuh,” kata Kapolsek Cempaga Ipda ahmad saat di konfirmasi Sabtu 10 September 2022.

Ipda ahmad menjelaskan, korban melaporkan kejadian itu pada Senin 13 Juni 2022 dan penetapan tersangka di lakukan pada Kamis 8 September 2022.

Akibat kejadian itu kata Ahmad, korban mengalami sejumlah luka di bagian pipi di bawah telinga dan lebam di bagian kedua bawah mata.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ” pungkasnya

(syauqi)

baca juga ...  Festival Pesona Bumi Tambun Bungai Pemanasan Jelang UCI MTB Eliminator World Cup 2022
Bagikan:
Berita Populer