Pemkab Gumas dan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Perlu Teken MoU

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) perlu membuat perjanjian kerja sama dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya terkait pusat rehabilitasi narkotika di wilayah setempat.

“Diperlukan MoU antara Pemkab Gunung Mas dengan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya terkait dengan rehabilitasi korban narkoba agar semua urusan administrasi dengan mudah kita urus,” jelas Sekda Gunung Mas, Yansiterson belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk urusan perjanjian kerjasama tersebut akan tertuang dalam perjanjian kerja sama secara spesifik antara Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya dengan dinas yang menangani masalah tersebut.

“Selain itu, diperlukan juga proses administrasi pinjam pakai aset oleh pihak Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya sebagai pengelola kepada pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya.

Dijelaskannya, dengan adanya proses pinjam pakai lantaran untuk sementara tempat rehabilitasi korban narkotika Kabupaten Gunung Mas yang akan dikelola oleh Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya itu akan menggunakan bekas gedung kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) setempat.

Dimana, pinjam aset dan kerja sama dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya tersebut rencananya akan berlaku dua tahun dengan opsi dapat diperpanjang.

“Mengapa demikian, kami berharap pinjam aset ini tidak akan lama, ini bagian dari proses dan pada saatnya nanti Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya akan membangun sendiri, mengelola sendiri tempat rehabilitasi narkoba di Kabupaten Gunung Mas,” tutup Yansiterson. (Ale).

baca juga ...  Mengenal Lebih Dekat Program “Ketapang Gaya” dan Perannya dalam Peningkatan Usaha Budidaya Petani
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!