Jasa Raharja Kalteng Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Uji Coba Jembatan Pile Slab Penda Barania Pulang Pisau

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), tentang Evaluasi Pelaksanaan Uji Coba Jembatan Pile Slab Penda Barania Pulang Pisau, yang diikuti Instansi dan Dinas terkait, Jumat 23 September 2022.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy dan dihadiri Kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Polisi Pamong Praja, Balai Pengelola Jalan Nasional,  Balai Pengelola Transportasi Darat dan Perangkat Desa terkait.

“Saya berharap kita dapat bersinergi terhadap penertiban di atas Jembatan Penda Barania, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ucap deddy ketika membuka rapat.

Kemudian mengembalikan fungsi Emergency Bay sebagai mana mestinya, karena saat ini digunakan warga sebagai tempat rekreasi atau nongkrong dan akhirnya para pedagang ikut berjualan karena adanya kerumunan. Hal ini tentunya berpotensi kemacetan dan akhirnya dapat menimbulkan kerawanan laka.

Peserta rapat juga mengusulkan agar dilakukan patroli pada jam-jam tertentu, membuat spanduk imbauan, Pos Pantau dan memfungsikan kembali jalan yang ada di bawah jembatan untuk dipergunakan Mobil Angkutan Barang agar akses ke Desa Penda Barania tetap terlayani dengan baik.

Pada kesempatan itu Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja dalam rapat menyampaikan, pada periode Januari hingga Agustus 2022 Jasa Raharja telah menyampaikan santunan sebesar 13,4 milyar rupiah untuk korban kecelakaan dan ahli waris korban kecelakaan di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Harapannya jembatan ini menjadi penyambung dan penggerak ekonomi bagi warga sekitar, dan jangan ngebut, karena tujuanmu menantimu dengan sabar. Berkendaralah dengan aman,” kata Iman.

(aulia)

baca juga ...  Meriahkan HUT Korem 102 Panju Panjung, Tim Voli Kodim Palangka Raya Peroleh Juara Dua
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!