Dewan Kalteng Sangat Sependapat Terkait Raperda APBD Perubahan 2022 Diajukan Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA – Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bryan Iskandar menyampaikan bahwa DPRD sangat sependapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD perubahan 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Hal ini disampaikan Bryan Iskandar saat Rapat Paripurna ke – 6 masa persidangan III tahun sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat 30 September 2022 malam.

“Dari sisi keuangan daerah dewan sangat memahami bahwa terjadinya perubahan anggaran pada APBD 2022 yang disebabkan adanya penambahan maupun pengurangan target pendapatan daerah pada rancangan kerangka pendanaan APBD perubahan 2022, dibanding target APBD murni 2022,” jelasnya.

Selanjutnya, adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dengan kondisi tersebut mengakibatkan perubahan proyeksi belanja daerah dalam rancangan pendanaan APBD perubahan 2022.

Selain itu, untuk jumlah hasil rekapitulasi belanja daerah dari 45 perangkat daerah terdiri dari total anggaran belanja murni tahun anggaran 2022 sebesar 5,2 triliun lebih, total pagu indikatif hingga September 2022 sebesar 5,8 triliun lebih, bertambah 596 miliar lebih, untuk mendanai 198 program, 616 kegiatan,1.826 sub kegiatan. (Hardi).

baca juga ...  Legislator Apresiasi Langkah Pemprov Kalteng Ringankan Beban Masyarakat Lewat Pasar Murah-Salurkan Bantuan Pangan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!