PALANGKA RAYA – Wakapolda Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi mewakili Kapolda Kalteng membuka Operasi Zebra Telabang 2022 yang dimulai 3 sampai 16 Oktober 2022.
Tujuan dari Operasi Zebra adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada aturan lalu lintas dalam berkendara, serta menekan angka kecelakaan.
“Oleh sebab itu, perlu dilakukan berbagai upaya, salah satunya dengan bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, untuk mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas operasi ini,” ucapnya saat menyampaikan arahannya di halaman Mapolda Kalteng, Senin 3 Oktober 2022.
Ia menguraikan, ada tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Telabang 2022 ini yaitu, berkendara sambil bermain handphone, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan bermotor melawan arus, dan dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.
“Diharapkan, dengan pelaksanaan operasi ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemancetan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap,” harapnya.
Ia juga menekankan, kepada para personel, agar selalu mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan yang berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Selain itu, kedepankan juga tindakan simpatik dan humanis serta tetap patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas operasi ini,” tandasnya.
Operasi Zebra Telabang 2022 resmi dilaksanakan ditandai dengan penyematan tanda pita warna biru-putih oleh, Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi kepada perwakilan antara lain, personel Ditlantas dan Brimob, serta personel POM TNI, dan personel Dinas Perhubungan. (Hardi)











