SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan ada penambahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 29.663 orang periode bulan September 2022, dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2020 lalu.
“Jumlah DPT pada Pilkada lalu sebanyak 262.570 pemilih, sedangkan untuk pemilih hingga September 2022 sebanyak 292.233 pemilih. Sangat banyak sekali bertambah,” kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Rabu 5 Oktober 2022.
Penambahakan data pemilih tersebut, menurut Siti dikarenakan adanya pemilih baru yang berasal dari pemilih pemula maupun juga pemilih pindah masuk.
“Ada pengurangan juga, pemilih meninggal, pemilih pindah domisili juga ada, namun jumlahnya tak sebanyak pemilih baru. Maksudnya pemilih baru dan datang lumayan banyak,” jelasnya.
Ditambahkan Siti, pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu 2025 dimulai dari bulan Oktober 2022 ini, diawali dengan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri ke KPU RI.
“Hasil singkronisasi akan diserahkan kepada KPU Kabupaten melalui KPU Provinsi untuk nantinya dilakukan Coklit,” imbuhnya
Kemudian pada tanggal 2 Oktober 2022, KPU Kabupaten Kotim akan melakukan pelaksanaan rakpitulasi DPB yang di mulai setelah Pemilu atau Pilkda terakhir dengan jumla DPB 292.233 pemilih.
“Tujuan dari DPB ini adalah memutakhirkan daftar pemilih pasca pemilu atau pilkada terakhir kemaren, dengan harapan nantinya dapat menyajikan daftar pemilih yang lebih akurat untuk persiapan pemilu 2024,” pungkasnya. (ilm)











