Kepala Perangkat Daerah Diminta Tak Tunda Pelaksanaan yang Mempengaruhi Penganggaran dan Penyelenggaraan Pemerintahan

KUALA KURUN – Kepala Perangkat Daerah yang di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar Jangan menunda pelaksanaan kegiatan yang dapat mempengaruhi penganggaran dari penganggaran dan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dimana hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong melalui asisten II Setda Kabupaten Gunung Mas, Richard pada saat kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan evaluasi realisasi pelaksanaan APBD Pemkab Gunung Mas triwulan III tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang daerah setempat, Kamis 6 Oktober 2022.

“Saya berharap kepala perangkat daerah, harus dapat optimalisasi waktu yang ada, harga satuan harga sangatlah dinamis, jangan menunda pelaksanaan karena dapat mempengaruhi dari penganggaran dan penyelenggaraan pemerintah daerah”, terang Richard.

“Mari perbanyak mencari solusi dan lebih kreatif dari pada hanya diam pasrah kepada keadaan yang tidak pasti ini,” sambungnya.

Pada kesempatan itu juga, dirinya memintanya kepada para Camat dibantu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, agar dapat melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa.

Dimana, penggunaan minimal 40 persen Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal 20 persen untuk ketahanan pangan, dan minimal 8 persen penanganan Covid-19.

“Hasil rekomendasi dari evaluasi triwulan III ini, mari kita tindaklanjuti demi perbaikan dan optimalisasi penyerapan anggaran tahun 2022, jangan jadikan hanya suatu seremonial belaka, namun menjadi suatu aksi pada perangkat daerah masing-masing,” tutupnya.

(ale)

baca juga ...  Polisi ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas jelang Pilkada
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!