SUKAMARA – Masyarakat Kabupaten Sukamara dihebohkan dengan hilangnya seorang pria berinisial TA (22 tahun) di Sungai Jelai pada Minggu 9 Oktober 2022 dini hari.
Awalnya TA terlibat perkelahian dengan sejumlah warga lainnya di Dermaga Tangsi Sukamara hingga akhirnya hilang di Sungai Jelai dan baru ditemukan pada Senin 10 Oktober 2022 pada pukul 13.00 WIB dalam kondisi tidak bernyawa.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Wakapolres Sukamara Kompol Budi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa perkelahian di Dermaga Tangsi hingga ditemukannya mayat yang diidentifikasi sebagai TA.
“Memang terjadi perkelahian Minggu dini hari, ada 11 orang yang kita amankan, dan tiga orang ditetapkan tersangka yang diduga sebagai pelaku. Kasus ini masih terus dikembangkan apakah ada keterlibatan tersangka lain dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan fakta-fakta baru di lapangan,” terang Budi Nugroho.
“Untuk saat ini proses penyidikan masih dilakukan, dan kita juga telah meminta izin pihak keluarga untuk dilakukan visum dan otopsi,” lanjut Budi Nugroho.
Budi menerangkan jika otopsi diperlukan untuk mengetahui kondisi jenazah apakah ada tanda kekerasan dan tanda-tanda lainnya.
Saat ini pihaknya juga masih mendalami penyebab jatuhnya TA ke dalam Sungai Jelai, apakah sengaja dijatuhkan atau terjatuh akibat perkelahian.
“Kita juga masih mendalami apakah korban ini jatuh ke sungai karena ada unsur kesengajaan atau tidak,” ucap Budi.
“Sementara ini pasal yang diterapkan untuk tiga tersangka yaitu pasal 170 KUHP, namun bisa saja nanti berubah atau bertambah jika ditemukan fakta baru,” kata Budi Nugroho
“Sehingga jika ditemukan fakta-fakta baru maka dimungkinkan pasal yang diterapkan kepada tersangka akan bertambah,” tegasnya
“Perkembangannya akan terus kami sampaikan kepada rekan-rekan media, karena kasus masih terus pengembangan,” tukas Budi Nugroho. (enn)











