Penyalahgunaan Narkotika Ancaman Nyata, Sampai 50 Orang Tewas Perhari

PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun menyampaikan, penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika adalah ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak dari seluruh komponen bangsa, terutama dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Hal ini ia sampaikan saat membuka secara langsung Kegiatan Komunitas ASN Anti Narkotika untuk mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba dan Kalimantan Tengah Semakin Berkah, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 12 Oktober 2022.

Dia mengungkap, penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika pada masa pandemi Covid-19 justru meningkat. Dampak sosial, ekonomi dan lain-lain akibat pandemi yang dialami masyarakat justru menjadi celah oknum tidak bertanggungjawab mengiming-imingi barang haram tersebut sehingga ikut terjerumus dalam penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Berdasarkan data dari Pusat Penelitian Data dan Informasi Badan Narkotika Nasional sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan pemerintahan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika pada tahun 2018 terdapat 3.801.529 pengguna Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang setiap harinya 40 sampai 50 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkotika, dan terus meningkat setiap tahunnya,” ungkap Katma F. Dirun.

Kenyataan adanya peningkatan supply narkoba akibat meningkatnya permintaan atau demand di masa pandemi Covid-19 perlu menjadi perhatian serius bagi semua pihak, tidak hanya BNN dan Polri yang memang selama ini mengemban tugas P4GN, tapi juga seluruh aspek masyarakat harus ikut berperan serta dalam upaya pelaksanaan P4GN mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, juga khususnya lingkungan instansi pemerintah.

Tantangan nyata yang harus dihadapi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, antara lain masih adanya perbedaan persepsi dalam upaya tersebut. Belum terbangunnya komitmen bersama dalam mendorong efektivitas kebijakan dan peran serta masyarakat dalam P4GN dan prekursor narkotika, dan kurangnya koordinasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan antar Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat terkhususnya Aparatur Sipil Negara dalam upaya P4GN dan Prekursor Narkotika.

baca juga ...  Pemerintah Fokus Majukan Film Lewat Lima Rantai Ekonomi Kreatif

“Menjadi harapan kita bersama dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Aparatur Sipil Negara dapat menjadi unsur pelaksana yang memberikan pemahaman serta role model dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, baik di lingkungan Kehidupan sosial masyarakat maupun lingkungan kerja pada khususnya,” harapnya.

Katma juga menegaskan, untuk perang terhadap narkoba, war on drugs demi kesejahteraan segenap masyarakat Kalimantan Tengah. Oleh karena itu diperlukan komitmen dan keseriusan segenap tataran personal, institusional, dan sosial dari setiap komponen bangsa. (Hardi).

Bagikan:
Berita Populer