Wujudkan Kalteng Penuh Keberkahan, Perlu Terciptanya ASN Berakhlak

PALANGKA RAYA – Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam rangka mewujudkan tujuan Negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, perlu dibangun ASN yang memiliki Integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Demikian disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi saat menutup kegiatan latihan dasar (Latsar) CPNS Provinsi Kalteng Gelombang V tahun 2022, di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng, Kamis 13 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu Suhaemi juga menjelaskan, Pasal 63 Ayat (3) dan (4) UU ASN menyatakan, CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi, nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.

Saat ini dunia telah memasuki era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola Digital Economy, artificial intelligence, big data, dan robotic atau yang dikenal dengan fenomena disruptive innovation.

“Di tengah berbagai tantangan tersebut, salah satu upaya kita untuk memperbaiki pelayanan publik dengan memberi bekal pengetahuan dan wawasan kepada aparatur, melalui pelatihan-pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan serta menanamkan karakter sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.

Ia berharap, para peserta mampu mengadaptasi dan mengimplementasikan semua materi pembekalan yang sudah didapatkan ke dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, sehingga mampu meningkatkan kinerja di instansinya masing-masing, dalam rangka terciptanya ASN berakhlak untuk mewujudkan Kalteng penuh keberkahan.

baca juga ...  Gubernur Kalteng Tinjau Pasar dan Persiapan Arus Mudik di Sampit

Diketahui, Peserta Pelatihan Dasar CPNS Gelombang V Golongan III Angkatan XIII, XIV, XV dan Golongan II Angkatan XIII, XIV, XV berjumlah 238 orang, yang berasal dari BKPSDM/ BKPP Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Peserta memulai proses pembelajaran di BPSDM Kalimantan Tengah dimulai tanggal 22 Juli sampai dengan 13 Oktober 2022 dan terdiri dari On Campus I/ Distance Learning dari Tanggal 22 Juli sampai dengan 23 Agustus 2022, Off Campus tanggal 24 Agustus sampai dengan 05 Oktober 2022 dan On Campus 2/ Classical tanggal 06 sampai dengan 13 Oktober 2022. Peserta dibagi kedalam enam kelas.

Pelatihan Dasar CPNS Provinsi Kalimantan Tengah Gelombang V Tahun 2022 di laksanakan pada tanggal 22 Juli sampai dengan 13 Oktober 2022. (Hardi).

Bagikan:
Berita Populer