PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul menyampaikan kepada masyarakat, agar orang tua yang memiliki anak, terutama usia kurang dari enam tahun selalu waspada dengan adanya gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Hal ini ia sampaikan saat melaksanakan press rilis terkait obat sirup yang diduga mengandung bahan atau zat berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan ginjal akut (Acute Kidney Injury/ AKI). Zat tersebut adalah Etilenglicol (EG) dan Dietilenglikol (DEG), di Aula Dinas Kesehatan Provinsi, Kamis 20 Oktober 2022.
“Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat. (Hardi)











