Polisi Periksa Tujuh Saksi Buntut Kematian Wanita Pengamen di Taman Kota Sampit

SAMPIT – Kepolisian Sektor Kepatang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini telah memeriksa tujuh orang saksi baik laki-laki maupun perempuan buntut dari kematian wanita pengamen bernama Lina (22) pada 30 September 2022 lalu di Taman Kota Sampit.

“Hingga saat ini kami masih melalukan penyelidikan atas laporan orang tua korban, sampai saat ini sejak laporan diterbitkan kami telah memeriksa tujuh saksi namun belum menemukan hasil yang mengarah ke pelaku dugaan pembunuhan,” kata Kapolsek Ketapang AKP Riza Fazrul Wahyudi, Rabu 26 Oktober 2022.

Dirinya berkomitmen bahwa akan terus menindaklanjuti laporan orang tua korban yang bernama Zakaria. Saat ini menurutnya proses penyelidikan masih berlangsung dan tidak ada pembiaran dari laporan tersebut sesuai prosedur.

Meski demikian dirinya tidak menampik adanya kendala dalam proses penyelidikan, mereka hingga saat ini masih belum menemukan bukti yang kuat Lina meregang nyawa karena dibunuh.

“Kendalanya sampai saat ini belum adanya petunjuk yang memang menyatakan korban dianiaya. Hanya berdasarkan katanya, belum ada petunjuk dianiaya oleh siapa,” beber Riza.

Pihaknya berharap agar keluarga korban tetap bersabar dan yakin dengan penyelidikan yang masih mereka lakukan, karena menurutnya bisa saja sewaktu-waktu saksi bertambah. (Jmy).

baca juga ...  Mentawa Baru Ketapang Juara Umum MTQ Kotim, Camat: Tetap Pertahankan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!