PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain Ibrohim menjelaskan terkait masa kerja dan honor serta dana santunan bagi petugas penyelenggara pemilu 2024, pada acara sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jumat 4 November 2022.
“Untuk masa kerja sendiri ini masing dirancang baik PPK yang di kecamatan dan PPS yang ada di kelurahan itu memiliki masa kerja 15 bulan sejak dibentuk, kemudian untuk KPPS itu 1 bulan per 1 hari, dan (pantarlih) petugas pemutakhiran pemilih itu juga 1 bulan,” ungkap Ibrohim.
“Kemudian untuk honornya sendiri, sudah mengeluarkan gaji standar, untuk Ketua PPK sendiri memiliki honor 2, 5 juta rupiah dan anggotanya 2,2 juta rupiah. Sedangkan ketua PPS memiliki honor sebesar 1,5 juta rupiah dan anggotanya honornya sebesar 1,3 juta rupiah, kemudian untuk pantarlih honornya sebesar 1,2 juta rupiah dan untuk petugas keamanan sebesar 700 ribu rupiah,” sambungnya.
Bahkan tak hanya honor, kata Ibrohim, dana santunan juga disiapkan untuk para petugas PPK, PPS dan KPPS agar dapat lebih maksimal dalam bekerja.
“Kemudian kami juga dari KPU menyiapkan dana santunan kepada para petugas yang ketika di lapangan mengalami kecelakaan kerja Meninggal Rp 36.000.000 Per Orang, Cacat Permanen Rp 30.800.000 Per Orang, Luka Berat Rp 16.500.000 Per Orang, Luka Sedang Rp 8.250.000 per orang dan Biaya Pemakaman Rp10.000.000,” ungkapnya.
Dia tentu tidak berharap dalam penyelenggaraan pemilu nanti ada kecelakaan, namun sebagai bentuk perhatian untuk petugas penyelenggara pemilu, KPU sudah menyiapkan jika hal tersebut terjadi.
“Tentu kita semua tidak berharap terjadinya hal-hal demikian dan kita terus belajar dari ke salah seperti yang terjadi pada pemilu 2019 lalu dimana banyak petugas yang meninggal dunia karena kelelahan dan berbagai hal lainnya,” tambahnya.
Terakhir kata Ibrohim, agar ini menjadi perhatian bersama demi terciptanya pemilihan umum 2024 yang lebih baik, karena belajar dari kesalahan yang terjadi di pemilu 2019 lalu.
“Sehingga ini tentu menjadi perhatian bersama agar kita semua dapat menyelenggarakan pemilu dengan baik, dan semoga hal-hal yang tidak diinginkan dapat teratasi,” pungkasnya. (Rahul).











