Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Sekda Kalteng Nuryakin membuka Seminar Cegah Stunting Itu Penting Bagi Ibu Hamil di Palangka Raya, Jumat, (11/11/2022). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan kepada calon orang tua, ibu hamil dan keluarga yang memiliki anak usia bawah dua tahun untuk mencegah terjadinya stunting atau gangguan pertumbuhan.

“Membutuhkan integrasi berbagai pihak dan strategi untuk memaksimalkan 1.000 hari pertama kehidupan tersebut, salah satunya kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku dengan menggunakan berbagai bentuk media maupun kegiatan masyarakat, kata Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Jumat 11 November 2022.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran publik sehingga memicu adopsi perilaku positif,” terangnya saat membuka Seminar Cegah Stunting Itu Penting Bagi Ibu Hamil.

Seribu hari pertama kehidupan meliputi 270 hari selama kehamilan dan 730 hari pada dua tahun pertama kehidupan anak. Fase yang juga dikenal periode emas ini akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak hingga dewasa.

BACA JUGA:   Muswil BKPRMI Diharapkan Muncul Ide dan Gagasan untuk Peningkatan Kualitas SDM Kalteng 

Adapun kondisi ini berkaitan dengan pemenuhan gizi di awal kehidupan anak. Masa-masa ini merupakan momentum tepat untuk membangun fondasi kesehatan jangka panjang, termasuk mencegah stunting.

“Stunting bukan semata persoalan pascakelahiran, sebab jauh sebelum seorang anak lahir, proses pertumbuhan sudah terjadi sejak dalam kandungan,” ujar Nuryakin.

Sekda menegaskan stunting disebabkan oleh faktor multidimensi yang meliputi praktik pengasuhan yang tidak baik, terbatasnya layanan kesehatan, kurangnya asupan makanan bergizi, serta kurangnya air bersih dan sanitasi. Oleh karenanya 1.000 hari pertama kehidupan menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan.

Lebih lanjut dia menyebutkan beberapa peraturan, seperti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Melalui Aksi Ela Hindai Stunting.

BACA JUGA:   Diduga ada Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, Bawaslu Kalteng Dampingi Sidang

Tujuannya adalah mewujudkan generasi emas 2045 yang merupakan impian Indonesia.

“Diharapkan pada usianya ke-100 tahun, Indonesia dapat memanfaatkan peluang bonus demografi dengan tersedianya SDM berkualitas, yakni sehat, cerdas, kreatif dan berdaya saing,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menambahkan kasus stunting di provinsi setempat masih di atas rata-rata nasional meskipun sudah terjadi penurunan dari 34 persen menjadi 27 persen dalam waktu kurang lebih dua tahun.

“Kita target minimal 2024 berada di angka 16 persen. Kita berharap ke depan intervensi bisa dimulai sejak kehamilan sehingga para ibu hamil paham tentang pencegahan stunting,” jelasnya.

Untuk itu diharapkan semua pemangku kepentingan dari berbagai perangkat daerah terkait saling bersinergi, sehingga dapat mengoptimalkan percepatan stunting serta terwujudnya Indonesia Emas 2045.

(ANTARA)