DPPKBP3A Barsel Sosialisasikan Peraturan Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

DEDDY/BERITA SAMPIT: Kepala DPPKB3A Barsel Mario,SE ,MAP.

BUNTOK – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dalam waktu dekat akan mengadakan sosialisasi peraturan tentang tindak kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak.

“Hal tersebut dilaksanakan, karena tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini menduduki rangking empat se-Kalteng bahkan dari data yang tercatat sejak awal tahun 2022 hingga saat ini ada 21 kasus,” kata Kepala DPPKBP3A Barsel Mario saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu 13 November 2022.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Dikatakannya, pada bulan November 2022 ini saja tercatat ada tiga kasus. Barsel sendiri menduduki rangking keempat se-Kalteng terkait kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, pihaknya akan mengadakan sosialisasi terkait peraturan tentang tindak kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak ke setiap desa.

“Terkait perkawinan dibawah umur, peran orang tua termasuk Kepala Desa (Kades) sangat penting untuk mensosialisasikan supaya jangan terjadi perkawinan dibawah umur yang dampaknya bisa terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Mario.

BACA JUGA:   Water Front City Buntok Akan Ditutup Sementara, Ada Apa?

Ditambahkannya, apabila ada terjadi tindak kekersan terhadap perempuan dan anak untuk perlindungan korban peran DPPKBP3A Barsel tentunya bertugas dalam pendampingan korban baik dari pelaporan, proses hukum, visum, di kejaksaan hingga dipulangkan.

“Dalam hal ini, DPPKBP3A Barsel juga bekerjasama dengan pihak Unit PPA Polres Barsel dan terus berjuang agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Mario. (ded)