PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Tengah, Dadi Ahmad Roswandi menyampaikan, BKKBN Perwakilan Kalimantan Tengah terus melakukan berbagai kegiatan dan langkah-langkah dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah.
Di samping menjalankan program dan kegiatan-kegiatan rutin yang melekat pada Tupoksi BKKBN, terutama yang berkaitan dengan program pembangunan keluarga, kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), BKKBN juga melakukan beberapa kegiatan yang berkaitan langsung dengan percepatan penurunan stunting sebagai implementasi Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia yang familiar disebut dengan RAN PASTI.
“Beberapa kegiatan tersebut diantaranya verifikasi dan validasi Pendataan Keluarga Tahun 2021,” ucap Dadi Ahmad Roswandi saat menyampaikan laporan kegiatan Diseminasi Keluarga Berisiko Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, di Hotel Swiss Bell Palangka Raya, Kamis 8 Desember 2022.
Pendataan keluarga merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan by name by address yang dilaksanakan oleh kader-kader KB. Hal ini bertujuan untuk menyinkronkan kembali data keluarga berisiko stunting, pada pendataan keluarga tahun 2021 yang dimungkinkan terjadi perubahan pada tahun ini.
Hal ini dilakukan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, agar dapat dimanfaatkan sebagai data penunjang dalam melakukan penajaman intervensi kepada keluarga sasaran yang terdiri dari catin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta/balita.
“Selain itu, kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan momentum yang baik untuk menyampaikan hasil Verifikasi dan Validasi Pendataan Keluarga berisiko stunting yang telah kami lakukan di 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Perlu diinformasikan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam tahap pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022, dengan harapan dapat memperoleh data dan informasi keluarga yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhirkan, sebagai basis data intervensi program bangga kencana, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan percepatan penurunan stunting.
Selain itu ia juga menyebut, secara Umum kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil verifikasi faktual Pendataan Keluarga Tahun 2021 (data keluarga berisiko stunting) kepada Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan dan mitra BKKBN, sebagai bahan referensi dan data pendukung dalam melaksanakan intervensi program dan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah. (Hardi).











