Oknum Guru Diduga Pelaku Asusila di Kotim Dikenakan Sanksi Non Job 

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tegas mengungkapkan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual pada siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kota Besi mendapatkan sanksi tegas.

“Terkait kasus ini kepala sekolah yang bersangkutan sudah melapor secara tertulis serta sudah mengambil tindakan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim Susiawati, Sabtu 10 Desember 2022.

Tindakan yang diberikan oleh sekolah adalah tidak memberikan yang bersangkutan tugas apapun di sekolah atau non job. Sedangkan untuk pemberhentian, pihaknya tidak dapat melakukan.

Menurut Susi, pemberhentian pegawai merupakan kewenangan pembina kepegawaian dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

“Kepala sekolah hanya tidak memberi job apapun. Kewenangan ada di bupati ke BKPSDM kemudian diserahkan ke Disdik,” jelasnya.

Saat ini Disdik masih mengkaji kasus dugaan asusila itu untuk mencari kebenarannya. Susi memastikan proses pengkajian tidak akan memakan waktu lama.

“Kita jadwalkan Senin depan seluruh guru yang ada di sekolah bersangkutan dipanggil untuk menggali informasi. Jika terbukti benar maka akan dijatuhkan sanksi tegas,” imbuhnya.

ILHAM/BERITA SAMPIT -Kepala Disdik Kotim Susiawati

Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan asusia tersebut diketahui pihak sekolah setelah melihat dilayanan aduan, dimana sekolah menerima informasi dari para siswa, bahwa oknum guru berinisi M (25) melakulan tindakan berlebihan dan melanggar kode etik profesi guru.

Selain itu juga, telah beredar sebuah video asusila salah seorang siswi membuat video vulgar yang disinyalir dikirim karena diminta oleh oknum guru tersebut. Video juga sempat tersebar dikalangan siswa sehingga pihak sekolah secepatnya melakukan penanganan, dan kepolisian juga trlah melakukan lidik terhadap kasus tersebut. (ilm)

baca juga ...  Orang Tua Disarankan Memeriksakan Kesehatan Mata Anak Sejak Dini
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!