Kasus Kriminalitas di Sukamara Meningkat Selama Tahun 2022

Release : ENN/BERITA SAMPIT - Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palaguna saat memberikan data terkait dengan capaian selama 2022 Polres Sukamara.

SUKMARA – Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palaguna menggelar press release akhir tahun 2022 dan menjelaskan bahwa selama satu tahun terakhir angka kriminalitas meningkat hingga 72 persen.

Dewa Palguna menjelaskan jika pada tahun 2021 lalu tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Sukamara hanya ada 41 saja, namun pada 2022 meningkat menjadi 67 kasus.

“Selama satu tahun di 2022 relatif kondusif dan kami sampaikan, tindak pidana yang terjadi pada 2022 sebanyak 67 tindak pidana laporan polisi yang kami terima jumlah ini meningkat jika dibandingkan 2021 yang hanya 41 tindak pidana,” terang Dewa Palguna di Cafe Gaspoll Polres Sukamara, Sabtu 31 Desember 2022.

BACA JUGA:   Sukseskan Program PPTPKH, Pj Bupati Sukamara Siapkan Beberapa Langkah

Dewa Palguna menerangkan jika dari 67 kasus yang terjadi pada 2022 sekitar 75 persen telah selesai ditangani atau 53 kasus tindak pidana.

Tindak pidana yang mendominasi di Kabupaten Sukamara, lanjut Kapolres Sukamara adalah curat atau pencurian dengan pemberatan yang dapat diselesaikan dengan baik oleh Polres Sukamara dan Polsek jajaran.

“Lalu kasus kedua yang menonjol itu ada penggelapan yang juga dapat diselesaikan dengan baik hampir 90 persen, selain kasus penadahan dan penggelapan kasus yang menonjol lain itu ada tindak pidana narkotika,” terang Dewa Palguna.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

Menurut Dewa, kasus narkotika di Sukamara pada 2021 Polres Sukamara dapat mengungkapkan 10 kasus peredaran gelap narkotika dan pada 2022 11 kasus narkotika.

“Dan penanganan kasus narkotika pada 2022 itu terkait dengan jaringan sindikat yang ada di Kabupaten Sukamara dan korelasi dengan Kabupaten Kobar dan Provinsi Kalbar,” tukasnya. (enn)