PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan, adanya Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) diharapkan menjadi benteng pertahanan adat Dayak, dimana hak-hak dan kewajibannya untuk mengangkat warga Dayak mencapai kesejahteraan.
Hal ini disampaikannya saat audiensi dengan pengurus lembaga adat Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) audiensi ke Pemerintah Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Wagub Kalteng Jumat 13 Januari 2023 kemaren.
“Semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi sehingga Perda No. 16 Tahun 2008 itu bisa berjalan maksimal,” katanya melalui rilis yang diterima pada Sabtu 14 Januari 2023.
Sementara, Panglima Batamad Kalteng Yuandrias menyampaikan, Batamad memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, yakni mengawal kehidupan dan perjuangan masyarakat adat Dayak dalam mempertahankan harkat dan martabatnya.
Selain itu, menjaga kearifan lokal dan keberadaannya membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum adat, ikut serta bersama Pemerintah mengantisipasi dan mengatasi gangguan keamanan, serta menegakkan kedaulatan NKRI.
“Saat ini Batamad sudah terbentuk di semua kabupaten, dengan jumlah personel 15-20 ribu orang,” pungkasnya. (Hardi).