
PALANGKA RAYA – Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng Noor Fahmi beserta Kabid Bimas Islam HM Yusi Abdhian, Kabid Bimas Kristen Mimi, Kabid Bimas Hindu Sisto Hartati, Pembimas Katolik Pujanto dan Pembimas Buddha Partiyem ikut menandatangani deklarasi yang berisi komitmen bersama untuk penguatan kerukunan umat beragama dan moderasi beragama.
Kegiatan deklarasi tersebut dilaksanakan dalam rangka acara Jalan Sehat Kerukunan dalam rangka Hari Amal Bakti ke-77 Kementerian Agama tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023, Sabtu 14 Januari 2023, di Gedung Bundar Kampus IAIN Palangka Raya.
Sebelum penandatanganan, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H Noor Fahmi membacakan deklarasi tersebut. Pertama, memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia. Kedua, mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
Ketiga, menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik. Keempat, berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaiman larangan yang tertuang dalam undang-undang Pemilu.
“Kegiatan ini sebagai momentum menjalin silaturahmi, menguatkan kerukunan umat beragama, dan menciptakan kebersamaan,” ucapnya.
Ia berharap upaya ini dapat menjaga dan merawat kebhinekaan, kemajemukan, dan kehidupan umat beragama yang harmonis di Bumi Pancasila Provinsi Kalteng sebagai modal pembangunan serta menuju Kalteng Makin Berkah. (Hardi).