Kades Diduga Berbuat Asusila, Dewan Sebut Pemimpin Tak Bisa Jaga Moral Sebaiknya Mundur 

MUARA TEWEH- Kepala Desa Hajak yang diduga berbuat asusila terhadap warganya di laporkan ke DPRD Barito Utara, mengenai hal itu, Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya mengatakan, sebaiknya pemimpin yang sudah tidak bisa menjaga moral diharapkan mundur dari jabatan lantaran sudah tidak dipercayai oleh warganya.

Hal ini diungkapkan Sastra Jaya di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin 16 Januari 2023, saat pertemuan dengan warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru yang menyampaikan aspirasi mereka mengenai kepala desa yang dianggap melakukan perbuatan asusila dengan istri orang yang merupakan warganya.

Diungkapkan Sastra, hendaknya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus proaktif dalam hal ini mengundang warga untuk menentukan arah kebijakan ke depan.

“Kalau memang ada mosi tidak percaya kepada kepala desa, maka hal menjadi dasar kuat bagi pimpinan atas untuk mengambil keputusan,” kata Sastra.

Menurutnya, seorang pimpinan atau kepala desa yang kehilangan wibawa, maka tugas sebagai pimpinan akan terhambat apalagi kasusnya sudah bergulir di kepolisian.

Sementara, legislator DPRD Barito Utara, H Tajeri mengatakan, dirinya pernah menyarankan musyawarah mufakat, tapi warga lebih cenderung untuk melanjutkan dan ingin kadesnya mundur.

Dia juga mengapresiasi kedatangan warga Hajak yang menyuarakan aspirasinya melalui wakil rakyat untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Sebab, warga takut kalau ini tidak ditindaklanjuti, bisa terulang lagi,” sebutnya. (isk)

baca juga ...  Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!