SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar mengapresiasi kegiatan Dinas Perhubungan Kotim yang beberapa waktu lalu melakukan penghentian truk masuk dalam kota.
“Kami apresiasi penertiban tersebut dan harus dilakukan terus ke depannya, dan beri sanksi tegas,” kata Kurniawan pada Senin, 16 Januari 2023.
Kata Dia, apabila ditemukan truk yang masih membandel masuk dalam kota bisa saja izin usaha dan pajak kendaraan dipending saat melakukan perpanjangan nantinya.
“Perlu ada sanksi tegas dan kongkrit kepada pelaku usaha yang tidak peduli terhadap lalu lintas,” tegasnya.
Ia juga meminta agar kegiatan penertiban truk masuk kota tersebut dapat berlangsung secara rutin dan ke depan harus dibentuk tim gabungan sadar lalu lintas.
“Jadi kita bisa bersama kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, Kejaksaan, PTSP dan sektor yang membidangi, termasuk Komisi IV, untuk bersama menertibkan truk atau kendaraan besar dan berat lain jangan ada lagi masuk dalam kota,” ujarnya.
Ia mempersilakan usahawan berinvestasi dan berusaha di Kotim, tapi bukan berarti tidak peduli dengan aturan dan rasa empati kepada pengguna jalan lain.
“Apalagi banyak ditemukan truk yang tidak standar, dari KIR yang sudah kadaluarsa, lampu depan atau lampu rem yg tidak beroperasi secara normal hingga banyak juga plat non KH,” pungkasnya. (Nardi).