Banyak Hak Dasar Masyarakat Harus Dipenuhi Pemerintah

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menyampaikan bahwa hak dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat harus dapat dipenuhi oleh pemerintah, baik itu pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

Ia menyebut ada begitu banyak hak dasar masyarakat yang perlu diperhatikan serta dipenuhi oleh pemerintah, diantaranya seperti pendidikan, kesehatan, jaringan listrik, air bersih dan lainnya.

“Hak dasar masyarakat itu sangat penting untuk dipenuhi, dengan begitu akan tercipta kesejahteraan. Masih banyak masyarakat khususnya di Kalteng yang hak dasarnya belum terpenuhi,” katanya melalui rilis yang diterima pada Rabu 18 Januari 2023.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

Siti Nafsiah menjelaskan, hal itu diketahui berdasarkan fakta di lapangan, sebab hingga saat ini masih ada sejumlah wilayah khususnya pedesaan yang belum memiliki sarana pendidikan, kesehatan, jaringan listrik serta air bersih yang memadai.

“Setiap kali melaksanakan reses kita banyak menerima aspirasi masyarakat terkait hal itu, artinya masyarakat belum sepenuhnya mendapatkan hak dasar yang menjadi kebutuhan mereka,” jelasnya.

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

Disebutkannya bahwa, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai, begitu juga dengan jaringan listrik serta air bersih, sehingga semua itu perlu menjadi fokus perhatian pemerintah.

“Harapan kita tentu apa yang menjadi hak dasar masyarakat bisa menjadi fokus perhatian pemerintah untuk memenuhinya, karena itu merupakan kewajiban. Memberikan perhatian itu juga harus merata,” pungkasnya. (Hardi).