SAMPIT – Sudah dua bulan ini gaji Kepala Desa maupun insentif Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Permasyarakatan Masyarakat Desa (LPMD), RT dan RW tertunda atau belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Iya rata-rata desa sudah 2 bulan belum gajian,” kata salah seorang Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya, Kamis 19 Januari 2023.
Namun untuk jumlah keseluruhan yang belum terima gaji maupun insentif tersebut, dirinya belum bisa merincikan keseluruhan, tetapi yang jelas mereka belum menerima haknya selama dua bulan yakni sejak November-Desember 2022 lalu.
“Kami tidak paham apa permasalahan Pemkab, yang pasti gaji perangkat Desa, insentif BPD, LPMD,RT dan RW belum terbayar,” jelasnya.
Terkait apa kendala yang membuat para Kepala Desa belum.menerima gaji mereka, sampai detik ini mereka belum menerima kejelasan oleh Pemkab.
“Sampai saat ini belum ada penjelasan, dan hal ini sudah berulang kali terjadi,” pungkasnya. (ilm)