
SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani mengaku bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan yang dibuat di Polres Kotim, termasuk seorang konten kreator yang mengadu karena diduga telah dianiaya.
“Kalau memang ada aduannya akan ada prosesnya berjalan,” sebut Sarpani. Selasa, 31 Januari 2023.
Sementara itu, aduan yang dibuat oleh Fateh Ramadani seorang konten kreator pemilik akun Instagram SampitGo telah dibuatnya pada Sabtu, 29 Januari 2023 kemarin di SPKT Polres Kotim.
Aduan itu ia layangkan lantaran dirinya mengaku telah dianiaya oleh oknum Batamad Kotim buntut dari konten yang dirinya buat di akun Instagramnya.
Fateh menceritakan bahwa sebelumnya ia membuat konten terkait keluhan para pedagang di Terowongan Nur Mentaya karena merasa keberatan dengan adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum Batamad.
“Setelah beberapa konten itu saya buat, saya menerima surat pemanggilan dari Batamad pada Sabtu, 29 Januari kemarin sekitar pukul 12 siang,” beber Fateh. Selasa, 31 Januari 2023.
Saat dirinya memenuhi panggilan itu dan tiba di Kantor Sekretariat DAD Kotim Jalan Ahmad Yani Sampit, tiba-tiba saat dirinya akan masuk ke dalam kantor dicegat dan kameranya disita sementara untuk tidak dibawa ke dalam.
“Saat itu posisinya di teras, kami sempat adu mulut karena saya tidak mau kamera disita. Disitulah saya di pukul hingga terjatuh dan sempat di sepak. Mereka memukul saya dengan tangan kosong,” ungkapnya.
Setelah ia dianiaya, ia mengaku langsung dilerai oleh Camat Baamang Adi Chandra dan dibawa masuk ke dalam untuk diamankan. Usai itu barulah bermediasi dan membuat video permintaan maaf.
“Malamnya pada Sabtu itu juga saya langsung membuat aduan ke Mapolres Kotim, saya mengalami luka lebam di wajah dan sudah divisum. Saya berharap aduan saya segera ditindak lanjuti,” harapnya. (Jmy).