Panwaslu Kecamatan Parado Lantik Lima PKD

BIMA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melantik lima anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) untuk pemilu 2024 mendatang. Lima anggota PKD yang dilantik tersebut berlangsung di kantor kecamatan setempat, Minggu 04 Februari 2023.

Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslu Kecamatan Parado, Muhammad Ansari mengatakan, agar anggota PKD dalam menjalankan tugas dan kewajiban serta wewenang tetap meneguhkan sikap netralitas dan integritas dalam pengawasan di masing-masing Desa yang ada di Kecamatan Parado.

“Tetap jaga integritas dan netralitas karena itu menjadi satu hal yang sangat penting dalam menunjang profesi sebagai pengawas pemilu,” katanya, saat memberikan arahan.

Ia juga mengingatkan bahwa posisi PKD sangat penting dalam memastikan dan mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

“Sukses atau tidaknya pemilu nanti tergantung bagaiamana peran PKD itu sendiri, sebab di 5 Desa di Kecamatan Parado itu ditentukan peran dan fungsi PKD, karena zona tingkat pelanggaran tinggi dan sebagainya tergantung bagaimana kerja pengawas pemilu itu sendiri,” ucapnya.

Adapun 5 anggota Pengawas Kelurahan/Desa  Kecamatan Parado yang dilantik yaitu, Abdul Halim sebagai PKD Desa Parado Rato, Hamdan Sulfan PKD Desa Parado Wane, Amirudin PKD Desa Kuta, Muhammad Yusuf Setiawan PKD Desa Kanca, dan Abubakar PKD Desa Lere. (Nain)

baca juga ...  Wakil Rakyat Ini Motivasi Alumni HMI Langgudu Dengan Cerita Perjuangan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!