Pemprov Kalteng Bakal Membetuk Brida sebagai Wadah Sinkronisasi Kebijakan 

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai wadah sinkronisasi kebijakan, pengendalian untuk memperkuat fungsi Litbang di daerah.

Hal itu sapaikan Wakil Gubernur Kalteng H.Edy Pratowo saat rapat paripurna ke-3 masa persidang I tahun sidang 2023 di gedung DPRD provinsi Kalteng, Senin 6 Februari 2023.

Edy Pratowo menjelaskan Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset inovasi nasional (BRIN) maka pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota wajib membentuk BRIDA.

Lebih lanjut disampaikannya, Pemprov Kalteng telah memiliki perda nomor 4 tahun 2016 tentang perangkat daerah provinsi Kalteng sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Jadi Brida itu dalam rangka membantu dan bermitra dalam sebuah perencanaan tentang perkembangan yang kita inginkan untuk memajukan daerah,” tutur Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo.

Orang nomor dua di Kalteng itu berharap dengan adanya Brida nantinya bisa memberikan kontribusi positif untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kalteng.

“Karena sifatnya kemitraan sehingga sangat mendekat dengan posisinya di bapelitbang brida nantinya bisa memberikan kontribusi pemikiran terhadap progam pembangunan daerah,” tandasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Sugianto Sabran: PNS Harus Menjadi Contoh Bagi Tenaga Kontrak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!