Pilkades Serentak di Kotim Tetap Dilaksanakan Sebelum Pemilu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat melakukan persiapan untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak seiring banyak Kepala Desa yang berakhir jabatannya di tahun 2023 ini.

Pemkab Kotim juga telah membentuk tim untuk mengkaji agar Pilkades tidak mengganggu berjalannya Pemilu 2024, sebab sebagian besar masa bakti para kades berakhir di Bulan Desember 2023.

“Saya menghitung estimasi waktunya cukup, Insya allah saya masih rapatkan dengan fokopimda untuk mengkaji semua aspek baik dari sisi keamanan, biaya dan segala macam waktunya nanti hasil itulah yang akan kita putuskan,” terang Bupati Kotim Halikinnor, Selasa 21 Februari 2023.

Dari hasil rapat beberapa waktu lalu, Halikinnor mengungkapkan bahwa kemungkinan besar Pilkades dilaksanakan, sebab jika tidak dilaksanakan maka waktu pelaksanaan kedepannya akan panjang hampir selama 2 tahun.

“Sementara yang menjadi Pj kepala desa memang Bupati yang menunjuk dari PNS atau ASN yang mengisi jabatan itu. Nah ini akan menghambat, biasanya kalau di desa hanya guru yang ada, kalau guru merangkap kades bagaimana dia ngajar. Saya berpikir kita akan melaksanakan tapi Berdasarkan rapat dari Fokopimda,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Sutimin, menjelaskan batas masa akhir jabatan kades di tahun 2023 ini ada sebanyak 77 desa.

“Hampir semua wilayah ada yang berakhir masa jabatannya, tahun 2023 ini sebanyak 77 kades, kemudian tahun 2025 sebanyak 48 kades dan sisanya tahun 2026,” pungkasnya. (ilm)

baca juga ...  Satlantas Polres Lamandau Olah TKP Tabrak Lari, Kasat Pastikan Usut Tuntas
Bagikan:
Berita Populer