PANGKALANBUN – Peristiwa perampokan terjadi di Toko Phone Tren yang berada di Jalan A. Yani Km 13, Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat 30 Oktober 2026, sekitar pukul 20.51 WIB.
Aksi perampokan tersebut terekam CCTV, dimana pada saat toko akan tutup, tiba tiba datang dua pria yang menggunakan sepeda motor. Dalam rekaman tersebut, tampak aksi pelaku saat mendatangi toko hingga melakukan aksinya menggunakan senjata yang diduga pistol.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu 31 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, kejadian bermula ketika penjaga toko bernama Tita Ayu Widian Pratama hendak menutup tempat usahanya pada Jumat malam.
“Pada saat penjaga toko akan menutup toko, tiba-tiba, dua orang laki-laki datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor. Kendaraan tersebut memiliki ciri bagian kepala berwarna merah, bodi hitam, serta menggunakan knalpot brong,” ujar Agung Sugiharto.
Lanjutnya, kedua pria itu kemudian turun dari sepeda motor dan langsung masuk ke dalam toko. Mereka selanjutnya mengambil sejumlah telepon genggam yang berada di dalam etalase.
Dari kejadian tersebut, sebanyak 13 unit handphone dilaporkan hilang. Selain itu, pelaku juga mengambil satu unit jam tangan pintar atau smartwatch, serta uang tunai yang berada di dalam laci toko turut dibawa kabur. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 2.543.000.
Setelah mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku langsung meninggalkan toko menggunakan sepeda motor dan melarikan diri ke arah jalan raya.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kejadian itu kini menjadi perhatian setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kedua pelaku beredar di masyarakat. Ciri-ciri kendaraan yang digunakan diharapkan dapat membantu proses pengungkapan kasus. (man)











