KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menghibahkan satu unit mobil tahanan kepada Kejaksaan Negeri Gumas dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kalteng Pathor Rahman, Rabu 21 Februari 2023.
“Melalui bantuan ini, kiranya bisa membantu kinerja Kejaksaaan Negeri Gunung Mas dalam rangka penegakan hukum untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Gunung Mas yang baik,” ungkap Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap sinergi baik dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas maupun dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tetap terjalin dengan baik.
“Aparat kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendapat-pendapat hukum maupun pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas khususnya dalam penerapan regulasi-regulasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Dengan demikian, sambungnya program pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Pada kesempatan itu juga, Kajati Kalteng Pathor Rahman, mengucapkan terima atas hibah mobil tahanan yang diberikan oleh Pemkab Gunung Mas kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas.
“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu tugas dan fungsi penegakan hukum kejari Gunung Mas, khususnya bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan tindak Pidana Khusus (Pidsus) dalam membawa tahanan ke rutan dan pengadilan,” sebut Pathor Rahman.
Kata dia, Kajati Kalteng akan berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan melibatkan instrument perdata dan tata usaha negara serta Intelijen dalam memberikan legal opnion serta legal assistant yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Gunung Mas.
“Maka kami juga akan memberikan penyuluhan terkait penggunaan Dana Desa (DD) melalui program jaga desa,” tutupnya. (ale).











