Polres Kapuas Tidak Akan Toleransi Pengguna Knalpot Brong, 11 Motor Diamankan

KUALA KAPUAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kapuas amankan 11 motor dengan knalpot brong yang disinyalir akan melakukan kebut – kebutaan hingga meresahkan masyarakat.

Satlantas Polres Kapuas mengamankan 11 pelanggar saat melakukan patroli malam di jalan Pemuda Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Sabtu 25 Febuari 2023.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng, S.E., M.M mengatakan, penggunaan knalpot brong ini sering meresahkan masyarakat pada saat malam hari, sehingga mengganggu ketenangan masyarakat saat hendak beristirahat.

“Kegiatan penertiban knalpot brong ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sangat resah, sehingga Satlantas Polres Kapuas bersama tim melakukan Patroli untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar,” ucapnya.

11 motor yang memakai knalpot brong tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Kapuas. Nantinya para pelanggar harus melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut, untuk knalpot harus diganti dengan knalpot standar.

“Kami tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas setiap kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tutup Sugeng. (Hasan).

baca juga ...  Cegah Covid-19, Personel Sat Reskrim Tingkatkan Sosialisasi dan Giat Ops Yustisi Kepada Masyarakat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!