Warga Desa Tanah Putih Akan Lakukan Aksi Demo Tuntut Hak Plasma

SAMPIT – Warga Desa Tanah Putih Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan aksi damai dalam waktu dekat. Mereka menuntut hak plasma 20 persen ditujukan kepada Pimpinan PT. Mustika Sembuluh Estate 3.

“Perihal aksi terkait permohonan Realisasi Kebun Plasma minimal 20 persen dari lahan inti, kemungkinan Kamis 9 Maret 2023 kami lakukan aksi,” kata Koordinator Aksi Damai, Hendra, Selasa 6 Maret 2023.

Ia menyampaikan Pemkab Kotim akan memfasilitasi mediasi dengan PT Mustika Sembuluh pada Jumat 10 Maret 2023 nanti, namun dari pihak desa yang diundang hanya Kepala Desa Tanah Putih untuk melakukan mediasi.

“Tidak mengundang Ketua BPD, masyarakat atau pengurus forum. Berarti undangan itu bukan berurusan dengan masyarakat dan hanya berurusan dengan Kades sehingga aksi damai akan tetap kami laksanakan,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa berdasarkan surat yang ditujukan pada 11 Februari 2023 ke perusahaan terkait permohonan realisasi plasma, namun sampai sekarang belum juga ada kabar serta atas desakan Masyarakat Desa Tanah Putih.

“Maka Kami akan melakukan Aksi Demo Damai di PT. Mustika Sembuluh Estate 3 Wilmar Group dalam waktu yang tidak dapat ditentukan,” ungkapnya

Mereka akan terus mendesak perusahaan sampai tuntutan mereka dikabulkan dan direalisasikan karena merupakan hak masyarakat.

Adapun Aksi Demo Damai ini akan kami laksanakan di Jalan Masyarakat Pos Security PT. Mustika Sembuluh Estate 3. Jalan Desa Tanah Putih yang dilintasi PT. Mustika Sembuluh serta Pabrik MS POM 2 Wilmar Group.

“Massa dikerahkan sekitar 1.500 orang, kami harap perusahan dapat mendengar tuntutan masyarakat,” pungkasnya. (Nardi).

baca juga ...  Korea Selatan Juara Piala Uber
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!