Bapas Sampit Goes To School Gandeng BSI KC Sampit

SAMPIT – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melaksanakan kegiatan Bapas Goes to School. Kali ini SMPN 1 Sampit yang berada di Jalan Ahmad Yani menjadi target mereka dalam mensosialisasikan undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua Pelaksana Kegiatan Agus Syamsuardi dan disambut secara langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Sampit Maspa S Puluhulawa.

Dalam sambutannya, Maspa menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan Bapas Goes To School. Mengingat kenakalan remaja khususnya bullying menjadi isu hangat di tengah masyarakat untuk saat ini.

“Acara yang diadakan oleh Bapas Sampit ini luar biasa, ini pertama kali mereka masuk ke SMPN 1 dan kami juga sebelumnya tidak apa itu Bapas apalagi siswanya. Ternyata materinya yang dibawakan sangat luar biasa terutama ke psikolog anak-anak itu, mereka jadi terbuka pikirannya seperti tidak boleh melakukan ini dan itu dan penjelasan itulah yang mereka dapatkan,” ucap Kepala SMPN 1 Sampit, Rabu 8 Maret 2023.

Menurut Maspa, kegiatan itu tidak diikuti oleh seluruh siswa-siswinya tetapi setiap kelas mengirimkan dua orang perwakilan saja. Nanti dua orang perwakilan dari masing-masing kelas itu akan menjadi duta kelas untuk menyampaikan kembali kepada teman-temannya tentang materi yang telah didapatkan saat sosialisasi tersebut.

“Anak-anak juga sangat antusias dalam mengikuti kegiatan itu, mudah-mudahan kegiatan seperti bisa terus berlanjut. Dan menjadi harapan saya bukan hanya hari ini saja mereka (red-Bapas) masuk ke sekolah kami, tapi ke depan bisa ada MOU yang akan dibuat oleh Bapas dengan pihak sekolah ini, supaya berkelanjutan karena kasihan juga masa depan anak-anak kita, kan tergantung pada kita-kita yang sudah tua ini apa sih yang ke depan yang harus kita lakukan untuk mereka,” jelas Kepala Sekolah SMPN 1 itu.

baca juga ...  Pemkab Barito Utara Jadikan eks Bandara Beringin Jadi Tempat Isolasi Mandiri
IST/BERITASAMPIT – Foto bersama usai kegiatan sosialisasi.

Dalam kegiatan itu Rusman selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama memberikan materi hukum tentang kenakalan remaja dan undang-undang SPPA.

“Lewat pemaparan ini saya harapkan bisa menjadi upaya preventif bagi para remaja untuk tidak melakukan kenakalan di lingkungan masyarakat, mengingat sudah terdapat undang-undang SPPA yang mengaturnya,” kata Rusman.

Selain materi undang-undang SPPA juga diberikan materi tentang psikologi dengan tema ‘No Bullying’ yang dibawakan oleh Nabhan Ermawan selaku pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dan dibantu oleh Asye Saragih selaku CPNS Pembimbing Kemasyarakatan.

Dalam materi psikologi juga disampaikan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan anak bisa menjadi pelaku kenakalan dan bagaimana cara korban menghadapi suatu masalah yang ditimbulkan akibat kenakalan remaja.

Untuk diketahui dalam kegiatan itu sosialisasi juga dilakukan oleh Bank Syari’ah Indonesia cabang Sampit mengenai produk SIMPEL yakni Simpanan Pelajar. Produk itu merupakan tabungan yang dikhususkan bagi para pelajar dengan memberikan berbagai keuntungan.

(baim)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!