PALANGKA RAYA- Ketua komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Hasan Busyairi berharap dengan dibahasnya peraturan Daerah (Perda) Kelurahan atau kampung wisata, potensi wisata di Kota Palangka Raya bisa berkembang.
“Pembahasan hari ini yaitu rencana perda yang membuat dan mengatur desa wisata. Desa wisata yang seperti apa nanti akan di bahas lebih lanjut,” kata Hasan Busyairi, Senin 20 Maret 2023
Politisi partai Golkar itu menjelaskan, adanya pembuatan Perda tersebut merupakan salah satu payung hukum dalam pelaksanaan desa maupun kelurahan wisata yang ada di kota Palangka Raya.
Ia menjelaskan, dengan adanya perda kelurahan wisata atau kampung wisata tersebut perkembangan wisata di Kota Palangka Raya bisa berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dengan potensi budaya yang dimiliki ada multi palying efek yang akan berdampak pada ekonomi masyarakat. Misalnya di desa wisata ada kerajinan tangan akan kita bantu melalui Dinas Pariwisata untuk mendorong terkait peningkatan keterampilan supaya masyarakat bisa menambah penghasilan input dan inkam sehingga akan ada kemandirian dari pada desa tersebut,” ungkapnya.
Ia menilai kota Palangka Raya memiliki potensi wisata serta potensi budaya yang bisa di kembangkan dan mempunyai ciri khas tersendiri yang berbeda dengan daerah lain.
“Karena punya ciri khas tersendiri kita angkat sebagai potensi yang bisa di kembangkan wisata dan budaya, yang dimana nanti kita berharap orang luar bisa melihat ciri khas dari kota palangka Raya maupun desa wisata nantinya,” pungkasnya. (Syauqi).