Disperkimtan Kalteng Laksanakan Rakor, Dukung Suksesnya Pelaksanaan Reforma Agraria

PALANGKA RAYA – Untuk meningkatkan sinergisitas melalui fungsi koordinasi antara Perangkat Daerah dengan Kanwil ATR/BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota selaku leading sector pelaksanaan Reforma Agraria dalam Penetapan Subyek dan Obyek Redistribusi TORA, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan redistribusi tanah objek reforma agraria, yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bell Palangka Raya, Selasa 21 Maret 2023.

Tujuannya memberikan pemahaman bersama tentang peran serta Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Reforma Agraria di provinsi Kalimantan Tengah. Menggali informasi mengenai kendala-kendala yang muncul pada pelaksanaan Penataan Aset melalui Redistribusi Tanah mengingat pelaksanaan Reforma Agraria melibatkan lintas sektoral diperlukan koordinasi yang baik berdasarkan tugas dan kewenangan dari masing-masing pemangku kepentingan,” ucap Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng Erlin Hardi

Selain itu, rapat ini juga untuk mencari solusi bersama dalam bentuk kesepakatan bersama, yang dijadikan acuan dalam pelaksanaannya sesuai tigas dan kewenangannya masing-masing.

“Terakhir, mendorong Pemerintah Daerah yang membidangi urusan Pertanahan untuk merencanakan Program dan Kegiatan yang masuk dalam Dokumen Perencanaan Daerah dalam mendukung terlaksananya Reforma Agraria,” pungkasnya. (Hardi)

baca juga ...  Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Bukan Agenda Rutin Tahunan Biasa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!