Polisi Pergoki Pasangan Selingkuh dalam Kamar Penginapan di Sampit

JIMMY/BERITA SAMPIT - Personel Polres Kotim yang memergoki pasangan selingkuh tanpa identitas di kamar penginapan di Sampit.

SAMPIT – Razia dalam bentuk cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah yang digelar Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada salah satu penginapan di Jalan Pramuka, Kecamatan MB Ketapan, Sampit memergoki pasangan tanpa identitas pernikahan dalam satu kamar.

Seorang pria plontos yang mengaku sebagai bos ikan di salah satu pasar di Kota Sampit terjaring razia bersama perempuan muda, awalnya mereka mengira digerebek oleh istri sang bos ikan.

“Kami takut membuka pintu, karena kami kira digerebek oleh istri saya,” kata keduanya saat dilakukan pemeriksaan oleh Polisi di kamar nomor tiga, Sabtu 18 Maret 2023.

Keduanya sempat mengulur waktu sebelum berani membuka pintu, petugas butuh waktu sekitar kurang lebih tiga puluh menit dalam menyisir puluhan pintu kamar penginapan itu.

Pasangan tanpa identitas itu juga mengakui bahwa mereka bukan pasangan suami istri dihadapan petugas yang memeriksa mereka.

“Kami sekalian aja ke sini karena di rumah ada acara,” ungkap perempuan muda itu perawakan kurus tinggi itu.

Keduanya pun lantas digelandang petugas ke Malolres Kotim untuk didata dan dilakukan pembinaan, cipta kondisi yang digelar Polres Kotim itu juga menyasar tempat hiburan malam dan sejumlah penginapan di dalam Kota Sampit.

Sang pria sempat menolak perintah petugas untuk naik ke dalam mobil dan dibawa ke Mapolres Kotim, dirinya sempat melawan petugas untuk mengendarai mobilnya sendiri. Namun dengan ketegasan petugas dirinya bersedia dibawa terpisah dengan perempuan muda itu ke Mapolres Kotim.

Hasilnya sejumlah pasangan tanpa identitas digelandang ke Mapolres Kotim, namun tidak ditemukan pengunjung THM yang positif narkoba saat tes urine. Cipta kondisi itu digelar sejak 17 hingga 18 Maret 2023 malam.

Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri mengatakan bahwa pasangan tanpa identitas yang terjaring akan mendapat pembinaan oleh Satbinmas Polres Kotim.

“Akan ada pembinaan oleh Satbinmas, mungkin pembinaan khusus wajib lapor, dan bagi yang lainnya akan dipanggil orang tua dan didata,” demikiannya.

Menurutnya, cipta kondisi saat bulan Ramadan nanti akan tetap berlangsung dengan sasaran peredaran narkoba, miras, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di tempat-tempat yang disinyalir terjadi potensi pelanggaran.

(Jimy)

Follow Berita Sampit di Google News