Hibah KPU Rp20 Miliar Diusut, Eks Pj Wali Kota Palangka Raya Diperiksa 6,5 Jam

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hardiarto, saat diwawancarai awak media di Kantor Kejari Palangka Raya, Selasa, 27 Oktober 2026.

PALANGKA RAYA – Mantan Pj. Wali Kota Palangka Raya, HN, diperiksa selama 6,5 jam oleh Kejari Palangka Raya terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023-2024 pada KPU Palangka Raya senilai Rp20 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hardiarto, mengatakan pemeriksaan terhadap HN dilakukan untuk mendalami perannya saat menjabat Pj Wali Kota.

Ia menyebut pemeriksaan terhadap HN berlangsung sekitar 6,5 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB pada Selasa, 27 Oktober 2026.

“Tadi pemeriksaan kita dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai kurang lebih pukul 16.30 WIB,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kejari Palangka Raya, Selasa malam.

Hardiarto menyebut HN dicecar sekitar 20 pertanyaan terkait perannya dalam penganggaran dana hibah KPU Palangka Raya.

“Tadi sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan terkait peran beliau menjabat jadi Pj dalam hubungannya dengan KPU, khususnya terkait dengan proses penganggarannya,” jelasnya.

Hardiarto menambahkan, saat proses pengusulan dana hibah KPU pada 2022, HN juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD Palangka Raya.

“Saat itu (HN) juga sebagai Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD. Tepatnya tahun 2022 usulan dana hibah KPU itu masuk, kasusnya mirip seperti KPU Kotim ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, penyidik Kejari menggeledah Kantor KPU Palangka Raya pada Selasa, 28 April 2026, dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023-2024.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita belasan kotak kontainer berisi dokumen serta sejumlah barang elektronik, di antaranya laptop, telepon genggam, dan printer.

Penyidik menggeledah ruang bendahara, kepala bidang, dan komisioner KPU Palangka Raya serta menemukan dokumen, stempel yang diduga fiktif, dan sejumlah nota.

(Sya’ban)

baca juga ...  Menuju Kalteng Bebas Kabut Asap 2025, BPBD Perkuat Kesiapsiagaan
Bagikan:
Berita Populer