
TAMIANG LAYANG – Pelaksana Harian (Plh) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Anugrahadi menanggapi tentang jumlah kursi DPRD Bartim per daerah pemilihan (Dapil).
Untuk masa jabatan 2019-2024 DPRD Bartim ada 25 kursi dari tiga Dapil, kata Dia, untuk penambahan jumlah kursi harus ada syaratnya.
Sementara itu, jumlah Dapil di Bartim terbagi menjadi tiga yakni Dapil I meliput Banua Lima, Dusun Timur, Petangkep Tutui. Dapil II yaitu Awang, Paku, Karusen Janang, Paju Epat dan Dapil III adalah Renbatuah, Dusun Tengah, Pematang Karau.
“Penambahan kursi tidak berkorelasi dengan data pemilih, itu korelasinya dengan jumlah penduduk,” ujarnya, Jumat 24 Maret 2023.
Sebelumnya di tahun 2018 ada 76.787 DPT yang sudah dimutakhirkan. Saat ini sudah masuk data pencocokan dan penelitian Coklit dan mendapatkan jumlah 85.846 yang terdata.
“Jumlah yang terdata dari hasil Coklit di tanggal 15 Maret 2023 kemarin ada 85.846 DPS di Bartim,” ungkapnya.
Mengamati dari saat ini masih belum memasuki penambahan jumlah kursi dan memfokuskan pada persiapan di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Adapun KPU Bartim hari ini sedang melaksanakan pengujian data DPT masih dalam tahap validasi di Aula BKAD Bartim hingga besok di Kecamatan Dusun Tengah. (Redha).