Dewan Soroti Status Plt Kepala Dinas di Kotim

NARDI/BERITA SAMPIT- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol

SAMPIT – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menyoroti terkait Kepala Dinas di Kotim yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

“Anggaran kurang lebih Rp523 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) dan itu sangat besar, sehingga seharusnya bahwa di dinas pendidikan ini jangan terlalu lama status Plt,” ucapnya, Sabtu 25 Maret 2023.

Gaol mengatakan terlebih sebelumnnya juga yang menjabat Kepala Disdik berstatus masih Plt dan diganti baru juga status Plt sehingga Gaol mempertanyakan kenapa tidak dicari yang betul-betul definitif saja.


Dirinya yang juga anggota Komisi III ini menilai bahwa status sebagai Plt adalah seolah sedang disandera kepala daerah.

“Ketika sandera bersifat positif untuk diuji kinerjanya, dilihat kemampuannya maka akan diangkat definitif, baik saja dan saya dukung,” ujarnya.

Tapi kalo disandera yang bersifat negatif untuk bisa diatur dan dimanipulatif terutama di lokasi-lokasi anggaran yang sangat besar, itu berbahaya.

Diketahui bahwa bidang pendidikan dan bidang kesehatan anggarannya besar karena sesuai daripada amanat undang-undang sebesar minimal 20 persen di APBD masuk di bidang pendidikan. Sedangkan di kesehatan minimal 10 persen.

“Sehingga dengan anggaran besar ini juga potensi menyalahgunakan anggaran juga besar,” pungkasnya. (Nardi)

Follow Berita Sampit di Google News