
KASONGAN – Buntut gagal terlaksananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar warga Kecamatan Katingan Kuala dengan pihak manajemen PLN Palangka Raya dan Sampit yang di fasilitasi DPRD Kabupaten Katingan beberapa hari yang lalu, warga kembali ancam demo.
Ultimatum ini diungkapkan Rendy Angga perwakilan pemuda asal Pegatan Kecamatan Katingan Kuala, menurutnya pihaknya selama ini terus bersabar dan akhirnya tidak dapat terbendung hingga melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan aksi serupa juga akan kembali dilakukan apabila pihak PLN tidak memiliki itikad baik berkomunikasi dengan warga menyelesaikan persoalan kelistrikan yang selalu menjadi keluhan warga di wilayah selatan Katingan itu.

“Hingga sekarang pihak PLN baik Palangka Raya dan Sampit belum ada itikad baik untuk komunikasi dan bermusyawarah mencari solusi terkait kelistrikan di Katingan Kuala,” ungkapnya. Minggu, 26 Maret 2023.
Dia menceritakan kedatangan pihaknya ke DPRD Kabupaten Katingan beberapa waktu yang lalu merupakan balasan surat yang meminta pertemuan difasilitasi oleh para wakil rakyat mereka, namun tak kunjung membuahkan hasil.
RDP yang sebelumnya dijadwalkan pada hari Jumat 24 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB, tidak menghasilkan apa-apa. Perjuangan meraka dari kampung menempuh ibu Kota Kasongan, harus pupus lantaran pihak PLN tidak yang hadir.
“Kami sangat kecewa dengan pihak PLN, bahkan informasi yang saya dapat alasan PLN tidak hadir lantaran terjadi miskomunikasi yaitu pihak PLN tidak menerima undangan katanya,” ungkap Rendy.
Dia menilai itu hanya sebagai alasan pihak PLN untuk mangkir RDP, padahal menurutnya sesuai undang-undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Ketenagalistrikan, bahwa tenaga listrik merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, penyediaannya dikuasai negara sehingga negara wajib menyelenggarakan perkembangan pembangunan dengan menyediakan listrik dalam jumlah cukup, merata dan bermutu.
Lebih jauh, pasal 29 Ayat (1) huruf a sampai c, menyebutkan konsumen berhak untuk mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga wajar.
“Kami juga bagian dari warga Indonesia yang berhak menikmati listrik, kami juga bayar pajak, kami minta pihak PLN yang datang ke kampung kami untuk melakukan pertemuan, jarak kampung kami ke kota itu memakan waktu kurang lebih 1 hari, harus melewati jalur sungai dan darat, ketika datang ke DPRD dengan penuh harapan ternyata hasilnya mengecewakan. Tapi memang mencari keadilan itu sangat sulit, ” tambahnya.
Di tempat terpisah Humas PLN Kalselteng Gian enggan banyak berkomentar mengenai ketidakhadiran pihak PLN dalam RDP tersebut.
Dia hanya mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan manajemen. “Terima kasih informasinya, saya sedang koordinasikan,” singkatnya.
Hal senada juga diungkapkan Mohtar salah satu karyawan miliki BUMN tersebut, dia mengaku pihaknya tidak ada menerima undangan RDP tersebut.
“Sepertinya ada miskomunikasi penyampaian undangan sehingga, kami tidak mengetahui acara tersebut, PLN Sampit sudah berkoordinasi dengan DPRD Katingan terkait hal tersebut,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya warga Kecamatan Katingan Kuala menggelar aksi demonstrasi di kantor Ranting PLN setempat, lantaran dipicu listrik padam hampir satu bulan. Selama ini PLN di wilayah itu masih menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel atau PLTD di bawah PLN Sampit, Kotim.
(Kawit)