Dishub Kotim Perketat Pengawasan Cegah Truk Angkutan Berat Melintas di Jalan Kota Sampit

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kepala Dishub Kotim Suparmadi

SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) akan memperketat pengawasan dengan menempatkan petugas dilapangan pada titik-titik jalan seiring masih ada truk angkutan berat yang sering melintas di ruas jalan Kota Sampit.

“Melalui Bidang Teknis kita Akan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan kembali dibeberapa titik ruas jalan dalam kota Sampit, ini sebagai langkah untuk meminimalisir kembali pelanggaran rute lintasan angkutan barang oleh kendaraan yang tidak diperbolehkan melalui jalan dalam Kota,” kata Kepala Dishub Kotim Suparmadi, Selasa 28 Maret 2023.

Suparmadi juga mengatakan, berdasarkan hasil survey pengecekan jalan lingkar selatan kurang lebih 2 Km kondisinya masih fungsional, sehingga rute pengalihan lintasan angkutan barang akan dilakukan dengan harapan penempatan petugas dibeberapa titik akan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh para sopir kendaraan angkutan barang.

“Terkait dukungan penegakan hukum, kami Dishub bersama Satlantas Polres Kotim akan melakukan tindakan jika ditemukan pelanggaran,” tegas Suparmadi.

“Selain itu, untuk rambu lalulintas kelas jalan dan sepanduk larangan kendaraan angkutan barang jenis CPO, TBS, Kontainer, Angkutan Ekspedisi dengan menggunakan Truk Fuso dan kendaraan angkutan alat berat sudah terpasang dibeberapa ruas jalan yang menjadi akses masuk ke dalam kota Sampit,” sambungnya.

Suparmadi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui DPUPRPRKP dan Dishub terus berupaya mengusulkan perbaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, karena status jalan lingkar selatan adalah tanggung jawab Pemprov.

“Jika Penanganan Kerusakan jalan telah dilakukan secara permanen diharapkan tidak ada lagi kendaraan angkutan barang khususnya angkutan CPO, TBS, Kontainer dan Alat Berat melintas didalam kota Sampit,” imbuhnya

Sementara terkait dengan sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan barang dengan pengguna jalan umum lainnya. Dalam waktu dekat Dishub Kotim akan melakukan kegiatan sosialisasi tertib lalulintas kepada sopir-sopir angkutan barang. (ilm)

Follow Berita Sampit di Google News