Dua Bandar Sabu Ditangkap Polisi Saat Berbuka Puasa

IST/BERITA SAMPIT - Polisi saat menggeledah kediaman salah satu bandar sabu yang merupakan residivis.

SAMPIT – Dua orang bandar sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) saat keduanya sedang berbuka puasa sekitar pukul 18:00 WIB. Selasa, 28 Maret 2023.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko bahwa salah satu tersangka berinisial FR yang saat itu ditangkap di waktu berbuka puasa adalah seorang residivis.

“FE berumur 31 tahun ditangkap dikediamannya di Jalan Antang, Kelurahan Sawahan di waktu berbuka puasa. Rumahnya tepat di depan masjid yang sedang menggelar buka puasa bersama,” kata Bagus. Rabu, 29 Maret 2023.

Sementara itu tersangka satu lainnya adalah SB berumur 28, dimana keduanya adalah bandar satu jaringan bisnis barang haram narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan polisi ditemukan barang bukti sabu setengah kantong seberat 2,64 gram, dua ponsel Bb 2,64 dan dua ponsel.

Pemeriksaan petugas bahwa keduanya adalah kerabat, saat ini keduanya beserta barang bukti berada di Mapolres Kotim untuk proses lidik lebih lanjut.

Diketahui bahwa keduanya mempunyai peran masing-masing, dimana mereka bergantian untuk mengantar sabu dan menjualnya. (Jimy).

Follow Berita Sampit di Google News